Langsung ke konten utama

TEBAKAN: Tebarkan “e-Salaam” adalah Sunnah

 Sebagai seorang muslim yang taat, sudah sepantasnya melaksanakan rukun Islam dengan sempurna. Salah satu dari rukun Islam adalah zakat yang harus di tunaikan dengan syarat-syarat tertentu. Zakat memberikan banyak manfaat terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan. Waktu pelaksanaan zakat kadang disalah artikan oleh sebagian orang yang hanya dilaksanakan pada saat bulan Ramadhan saja. Zakat yang dimaksudkan tersebut adalah zakat fitrah, sedangkan zakat mal (harta) dapat dilaksanakan kapan saja dengan syarat-syarat tertentu.

 Selain zakat, Islam dapat berkembang dengan adanya wakaf yang diberikan untuk kepentingan umat. Menurut KBBI, wakaf merupakan benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum sebagai pemberian yang ikhlas. Wakaf yang paling sering diberikan adalah wakaf tanah yang digunakan untuk membangun sekolah, masjid atau yang lainnya. Manfaat dari wakaf tidak hanya berdampak pada sosial, tetapi juga spiritual atau rohaniah seseorang. Bahkan, orang yang mewakafkan hartanya sama seperti menyiapkan tempat baginya di surga, seperti hadist dari Rasulullah dari Utsman bin Affan:

“Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan dia istana di surga.” (H.R. Mutafaqun ‘Alaih)

Tentunya, yang dimaksud bukan masjid saja, melainkan segala harta benda yang diwakafkan karena Allah akan mendapatkan balasannya. Tidak peduli besar kecilnya sesuatu yang diberikan, tetapi keikhlasan menjadi poin penting dalam memberi.

Potensi zakat dan wakaf di Indonesia begitu besar hingga mencapai angka triliunan. Deputi Baznaz, Arifin Purwakananta mengatakan bahwa target perolehan zakat pada akhir tahun adalah sekitar Rp 8 Triliun.[1] Sementara potensi dari asat wakaf indonesia mencapai Rp 2.000 triliun, dan Rp 188 triliun untuk wakaf uang.[2] Potensi-potensi tersebut jika teraktualisasikan tentunya dapat digunakan dalam berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Dengan demikian, tingkat perokonomian pun ikut meningkat dan dapat menyejahterakan masyarakat.

Adanya potensi yang besar tersebut, sayangnya tidak diimbangi dengan antusias masyarak muslim. Sangat jarang masyarakat golongan atas yang menyalurkan sebagaian harta mereka untuk kepentingan umat. Dalam kasus seperti ini, muncul terobosan-terobosan baru untuk menarik minat masyarakat terhadap zakat dan wakaf. Salah satu terobosan tersebut adalah aplikasi e-salaam yang menyediakan berbagai fitur untuk kegiatan spiritual.

Aplikasi e-salaam merupakan layanan pembayaran zakat ke berbagai lembaga penyalur zakat dan wakaf. PT. CIPAS Aquindo Pratama bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah membuat aplikasi tersebut. Dengan adanya aplikasi e-salaam dapat memudahkan orang lain untuk membayar zakat atau wakaf. Bahkan, pembayaran lewat digital didominasi oleh kaum milenial yang tidak pernal lepas dari gawainya.[3] Hal ini menjadi solusi bagi mereka tidak mau pergi ke tempat pembayaran, hanya dengan sekali sentuh pembayaran pun selesai.

 

  Sumber: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.e_salaam

Adapun cara pemakaian aplikasi tersebut sangat mudah, di antaranya adalah:

1.      Memenuhi persyaratan sebagai muzaki.

2.      Download dan instal aplikasi e-salam melalui gawai.

3.      Registrasi dan isi data diri dengan benar.

4.      Gunakan kalkulator zakat untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.

5.      Pilih menu  bayar zakat dan isi jenis zakat, serta nominalnya.

6.      Sertakan doa pada kolom doa muzaki.

7.      Pilih anonim (tanpa nama) atau untuk diri sendiri.

8.      Terakhir, tekan bayar.

Cara-cara tersebut sangat mudah dilakukan dan tidak membutuhkan waktu yang relatif singkat. Adapun dalam pembayaran wakaf tidak jauh berbeda dengan cara pembayaran zakat. 

 



[1] Akbar, Caesar, & Dyatmika, Wahyu. Ramadan 2018, Zakat yang Terkumpul di Baznas Sudah Rp 51 Miliar. Tempo. 29 Desember 2018. https://bisnis.tempo.co/read/1097922/ramadan-2018-zakat-yang-terkumpul-di-baznas-sudah-rp-51-miliar

[2] Pulungan, Thomas. Potensi Aset Wakaf di Indonesia Capai Rp2.000 Triliun. Sindonews. 29 Desember 2018. https://nasional.sindonews.com/read/1272072/15/potensi-aset-wakaf-di-indonesia-capai-rp2000-triliun-1515446944

[3] Hasibuan, Linda & Yulistara, Arina. Baznas: Milenial Hobi Zakat dan Beramal via Aplikasi Digital. Cnbc Indonesia. 29 Desember 2018. https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20180611151922-29-18777/baznas-milenial-hobi-zakat-dan-beramal-via-aplikasi-digital

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa perbedaan dan persamaan antara Santri, Abangan, dan Priyayi beserta contohnya

  Persamaan    Santri, Abangan, dan Priyayi adalah mereka sama-sama beragama Islam dan menyembah kepada Allah swt dan melaksanakan ibadah yang mereka yakini.   Perbedaan: Abangan Tradisi islam abangan masih sangat kental dengan kepercayaan terhadap animisme dan dinamisme. Upacara-upacara keagamaan masih sering dilakukan dalam lingkungan masyarakatnya. Mereka tahu kapan harus slametan, upacara kematian, upacara kandungan, bahkan mengetahui makana apa yang harus di persiapkan dalam pelaksanaa upaca keagamaan. [1]                                                                          ...

AQIDAH ISLAM AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH

Ilmu Aqidah adalah ilmu yang membahas pokok-pokok agama, yaitu aqidah, tauhid dan i’tikad (keyakinan) tentang rukun iman yang enam. IMAN Iman adalah mempercayai dengan sepenuh hati, mengucapkan dengan lisan, dan melakukannya dengan perbuatan. RUKUN IMAN 1.       Iman kepada Allah SWT 2.       Iman kepada malaikat-Nya 3.       Iman kepada Kitab-kitab-Nya 4.       Iman kepada nabi dan rasul-Nya 5.       Iman kepada hari kiamat 6.       Iman kepada qadha dan qadar 1.       Iman kepada Allah Meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah Tuhan yang telah menciptakan Alam semesta ini dan yang mengaturnya. Sifat-sifat Allah: 1.       Sifat Wajib 2.       Sifat Mustahil 3.       Sifat Jaiz SIFAT WAJIB DAN ...

Hubungan antara Aqidah, Ibadah, dan Akhlak

        Aqidah berasal dari bahas arab yang artinya mengikat atau mengadakan. Sedangkan menurut istilah Aqidah adalah suatu pedoman bagi mansuia untuk selalu berpegang teguh kepada agamanya. Aqidah ini sangat penting bagi manusia untuk mengarungi bahtera kehidupan yang dijalani. Manusia dapat menanamkan Aqidah pada dirinya dengan mengucapkan laa ilaaha illa Allah yang mana kalimat tersebut merupakan syarat bagi seseorang untuk bisa memeluk islam. Dalam Ahlsunnah wal jama’ah sendiri ada dua imam yang didikuti dalam hal Aqidah, yaitu Imam Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansyur Al Maturidi.            Ibadah secara bahasa berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah adalah merendahkan diri untuk mengangkan kebesaran Allah SWT. Dalam kehidupan sehari hari kita tidak bisa terlepas dari ibadah yang mana itu adlah kewajiban kita sebagai makhluk kepada tuhannya. Dalam surah Adz Dzar...