Langsung ke konten utama

kontroversi cadar di uin jogja

 Oleh. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag.,M.Si (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama
Jika merujuk pemikiran Murtadha Mutahhari (1990:34), perempuan bercadar itu memiliki asal usul dalam tradisi kepercayaan Persia Kuno, sebagaimana tradisi agama Zardasyt, yang menganggap perempuan sebagai mahluk yang tidak suci, karena itu diharuskan menutup mulut dan hidungya dengan sesuatu agar nafas mereka tidak mengotori api suci yang mereka sesembahan.
Budaya cadar kemudian berkembang di dalam masyarakat arab lainnya. Jejak sejarah sexisme, yakni diskriminasi atas dasar jenis kelamin dalam menghadap sesuatu yang bersifat adikodrati kemudian beerkembang pula dalam relasi budaya lainnya, khususnya membuat mapan adanya kontrol atas tubuh perempuan melalui tafsir keagamaan patriarkis.
Efeknya sungguh luar biasa hingga kini, perempuan mengalami defisit eksistensial, karena tidak memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Eksisistensinya harus disadarkan pada "pungung" suaminya atau atas nama keluarga besarnya. Di kalangan perempuan Arab, atau perempuan yang mengikuti tafsir keagamaan patriarki, perempuan tidak memiliki kebebasan keluar rumah tanpa muhrim atau suaminya. Nilai semacam ini ketika menjadi bagian dari ideologi negara, benar-benar menjadikan perempuan sebagai warga negara kelas dua.
Beruntung budaya perempuan di Indonesia menganut konsep bilateral khinsip, perempuan memiliki hak menyandang nama atas dirinya sendiri tanpa harus bersandar atas nama suami atau keluarga. Hal ini membuat perempuan Indonesia lebih menikmati budaya egaliter dalam relasinya dengan laki-laki. Perempuan Indonesia lebih memiliki kebebasan dan akses keadilan lainnya di ruang publik sebagai warga negara yang utuh.
Nah disinilah titik soalnya, ketika UIN Sunan Kalijaga melakukan pengaturan terhadap mahasiswinya yang bercadar dianggap sebagai melanggar HAM? Tentu terasa aneh, karena dgn merujuk ulasan diatas, justru budaya cadar itu jejak historisnya diskriminasi perempuan, budaya kontrol atas tubuh perempuan yg membelenggu kebebasannya.
Setiap institusi pendidikan tentu punya nilai, norma yang ingin diperjuangkan sebagai cita-cita. Dan, UIN Sunan Kalijaga ingin mengembangkan nilai emansipasi, kesetaraan relasi perempuan dan laki-laki secara adil, sebagaimana ajaran dalam Islam.
Banyak kajian menginformasikan pada kita, bahwa perempuan bercadar itu memiliki ragam motif, ada karena merasa panggilan syariah, ada yang karena dipaksa rezim politik keagamaan, ada pula yang karena mengikuti tren budaya populer yang tengah berkembang di masyarakat. Namun, kesemua itu tetap saja mencerminkan atau mempromosikan nilai-nilai konservatisme.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa perbedaan dan persamaan antara Santri, Abangan, dan Priyayi beserta contohnya

  Persamaan    Santri, Abangan, dan Priyayi adalah mereka sama-sama beragama Islam dan menyembah kepada Allah swt dan melaksanakan ibadah yang mereka yakini.   Perbedaan: Abangan Tradisi islam abangan masih sangat kental dengan kepercayaan terhadap animisme dan dinamisme. Upacara-upacara keagamaan masih sering dilakukan dalam lingkungan masyarakatnya. Mereka tahu kapan harus slametan, upacara kematian, upacara kandungan, bahkan mengetahui makana apa yang harus di persiapkan dalam pelaksanaa upaca keagamaan. [1]                                                                          ...

AQIDAH ISLAM AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH

Ilmu Aqidah adalah ilmu yang membahas pokok-pokok agama, yaitu aqidah, tauhid dan i’tikad (keyakinan) tentang rukun iman yang enam. IMAN Iman adalah mempercayai dengan sepenuh hati, mengucapkan dengan lisan, dan melakukannya dengan perbuatan. RUKUN IMAN 1.       Iman kepada Allah SWT 2.       Iman kepada malaikat-Nya 3.       Iman kepada Kitab-kitab-Nya 4.       Iman kepada nabi dan rasul-Nya 5.       Iman kepada hari kiamat 6.       Iman kepada qadha dan qadar 1.       Iman kepada Allah Meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah Tuhan yang telah menciptakan Alam semesta ini dan yang mengaturnya. Sifat-sifat Allah: 1.       Sifat Wajib 2.       Sifat Mustahil 3.       Sifat Jaiz SIFAT WAJIB DAN ...

Hubungan antara Aqidah, Ibadah, dan Akhlak

        Aqidah berasal dari bahas arab yang artinya mengikat atau mengadakan. Sedangkan menurut istilah Aqidah adalah suatu pedoman bagi mansuia untuk selalu berpegang teguh kepada agamanya. Aqidah ini sangat penting bagi manusia untuk mengarungi bahtera kehidupan yang dijalani. Manusia dapat menanamkan Aqidah pada dirinya dengan mengucapkan laa ilaaha illa Allah yang mana kalimat tersebut merupakan syarat bagi seseorang untuk bisa memeluk islam. Dalam Ahlsunnah wal jama’ah sendiri ada dua imam yang didikuti dalam hal Aqidah, yaitu Imam Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansyur Al Maturidi.            Ibadah secara bahasa berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah adalah merendahkan diri untuk mengangkan kebesaran Allah SWT. Dalam kehidupan sehari hari kita tidak bisa terlepas dari ibadah yang mana itu adlah kewajiban kita sebagai makhluk kepada tuhannya. Dalam surah Adz Dzar...